Optimis Menang, Pengacara Jessica Minta Polisi Turuti Apapun Putusan Hakim

Optimis Menang, Pengacara Jessica Minta Polisi Turuti Apapun Putusan Hakim

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Selasa, 01 Mar 2016 08:59 WIB
Optimis Menang, Pengacara Jessica Minta Polisi Turuti Apapun Putusan Hakim
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pengacara Yudi Wibowo Sukinto optimis memenangkan sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso. Meski demikian, Yudi menyerahkan putusan kepada hakim sepenuhnya.

"Kita optimis, optimis saja. Tapi soal kemenangan biar hakim yang menentukan. Dengar saja putusannya gimana," ujar Yudi saat tiba sekitar pukul 08.30 WIB di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).

Yudi mengungkapkan, apabila hakim menerima praperadilan Jessica maka kliennya harus dibebaskan segera. Jika tidak dikeluarkan, maka pihaknya akan melapor kepada DPR untuk merevisi undang-undang tentang penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, pasca ditetapkan sebagai tersangka, Jessica ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

"Kalau menang, harus keluar. Kalau di KUHAP, setelah putusan harus keluar. Kalau tidak dikeluarkan kita lapor ke DPR (Poldanya) karena melanggar undang-undang," terangnya.

"Kita belum mau menuju ke sana," tutup Yudi.

Sidang praperadilan Jessica hari ini menggagendakan pembacaan putusan oleh hakim tunggal I Wayan Merta. Sidang rencannaya digelar pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Kartika I, PN Jakpus. (aws/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads