"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan Polres (Bontang)," kata Kabid Humas Polda Kaltim AKBP Fajar Setyawan saat dihubungi detikcom, Senin (29/2/2016) malam.
Fajar mengatakan, pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk pemilih lahan. Autopsi terhadap 3 orangutan juga telah dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjutnya, sejauh ini penyidik belum menemukan adanya pelanggaran dalam kematian tiga orangutan itu. Lalu, apakah tidak ada yang salah dengan cara membakar lahan yang menyebabkan orangutan terbakar itu?
"Makanya dalam penyelidikan, kan di Kalimantan juga banyak tempat-tempat yang terbakar kayak kemarin, tidak hanya di situ saja. Polisi sudah menyelidiki, sudah jauh kita melangkah, kalau ada tersangka sudah pasti kita tangkap, kita periksa, pasti itu," ujarnya.
"Kita kan negara hukum, tidak bisa seenaknya tangkap-tangkap orang kalau tidak ada bukti-bukti yang sah. Yang jelas kita sudah minta keterangan saksi-saksi yang ada kaitannya dengan kebakaran itu," sambungnya.
(Baca Juga: LSM COP: 3 Orangutan Mati Terbakar, Apa karena Cara Bakar Lahan Salah?)
Fajar menjelaskan, lahan yang terbakar itu dulunya merupakan komplek pemukiman warga yang telah lama tidak ditempati namun ditempati kembali. Kawanan orangutan kadang datang mencari makan ke wilayah itu.
"Masyarakat situ menanam pohon, pisang-pisang, rambutan itu di dekat hutan situ. Kalau orangutan itu lapar, dia ke depat perkampungan itu. Jadi bukan hutan yang lebat, bukan. Dulu tempat pemukiman, lama nggak dipakai. Ada beberapa keluarga yang masih menempati," tandasnya. (idh/imk)











































