KPK Segera Tuntaskan Kasus-kasus 'Warisan' dalam Waktu 3 Bulan

KPK Segera Tuntaskan Kasus-kasus 'Warisan' dalam Waktu 3 Bulan

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 29 Feb 2016 23:33 WIB
Foto: Dhani Irawan/detikcom
Jakarta - Pimpinan KPK telah bersepakat untuk segera menuntaskan kasus-kasus 'warisan' dari kepemimpinan sebelumnya. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut penyelesaian kasus itu akan dilakukan dalam kurun waktu 2-3 bulan ke depan.

"Kita, pimpinan berlima, sudah sepakat, untuk kasus yang telah lebih dari 1 tahun, akan kita selesaikan. Kita sudah gelar (perkara) beberapa, mendengarkan masukan apa-apa saja yang kurang, akan kita lengkapi 2 alat buktinya," kata Basaria di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/2/2016).

Basaria tidak hanya menyebut sejumlah kasus apa saja yang akan ditingkatkan ke penyidikan, tetapi semua kasus yang layak maka akan dinaikkan ke penyidikan. Dia menyebut berbagai kekurangan terkait kasus itu akan segera dilengkapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua, intinya kasus yang ditingkatkan ke penyidikan harus kita selesaikan sesegera mungkin. Apa yang kurang kita benahi," kata Basaria.

Untuk menyelesaikan kasus-kasus tunggakan itu, pimpinan KPK pun telah membagi sejumlah satgas untuk menuntaskannya. Nantinya penyelesaian kasus itu akan dituntaskan dalam 2-3 bulan ke depan.

"Tim sudah dibagi beberapa satgas. 2-3 bulan ini kita naikkan. Memang semuanya harus selesai," tegas Basaria. (dhn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads