"Kami juga tes urine yang bersangkutan, hasilnya untuk psikotropika negatif," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Krishna mengatakan, hasil tes urine terdapat zat lain, tetapi bukan berasal dari narkotika. "Memang ada zat lain karena kata dokter meminum obat, bukan narkotika," imbuh Krishna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, Krishna memastikan bahwa tes urine terhadap Ivan Haz bukan karena berkaitan dengan operasi Kostrad tersebut.
"Bukan, ini merupakan rangkaian proses penyidikan. Setiap tersangka sebelum ditahan tentu kami cek urine terlebih dahulu juga kesehatannya," terang Krishna.
Ivan Haz resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya malam ini atas dugaan Pasal 44 dan 45 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Istrinya masih (berstatus) saksi," tutup Krishna. (mei/imk)











































