Menanggapi hal itu, Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) Sutiyoso, mengatakan bahwa tidak ada satu negara pun di dunia yang bebas dari ancaman teroris, termasuk Indonesia.
"Di negara manapun nggak bisa mengatakan aku bebas aksi teroris, nggak ada. Karena bisa menyerang negara mana saja, termasuk kita juga harus tetap waspada," ucap Sutiyoso usai rapat di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutiyoso menilai peringatan itu bersifat relatif, dan yang disebut sebagai acaman tidak selalu berupa aksi teroris nyata. Kadang berarti ancaman bencana alam, virus atau lainnya.
"Tapi so far kita tahu kondisi yang real bagaimana," ujar Letjen (Purn) TNI itu.
"So far nggak ada (ancaman itu), tetapi kita tetap waspada karena memang mendeteksi kapan dilakukan, tempatnya di mana, apa sasarannya, selalu kita sulit," imbuhnya.
Lebih jauh, Sutiyoso mengingatkan soal kewenangan intelijen Indonesia yang terbatas dalam mendalami setiap kemungkinan aksi teror. Karena itu kewenangan BIN perlu ditambah melalui revisi UU.
"Perlunya seperti itu, mereka kan makin pelik berkomunikasi. Pada saat itulah kita perlu memanggil dia. Memanggil dalam rangka pendalaman penyelidikan, bukan penyidikan seperti polisi. Sederhana saja yang kita minta," ucap Sutiyoso.
Dia menambahkan, intelijen di negara-negara lain termasuk Malaysia, sudah memiliki kewenangan yang luas dalam mengambil tindakan. Padadigmanya adalah keselamatan negara dan rakyat menjadi prioritas.
"Memberi kewenangan yang besar kepada aparat kepolisian, intelijen, termasuk Malaysia. Kita saja yang meninabobokan teroris," kata Bang Yos. (miq/imk)











































