Kementerian LHK Bantah Sering Kalah di Persidangan Kasus Kebakaran Hutan

Kementerian LHK Bantah Sering Kalah di Persidangan Kasus Kebakaran Hutan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 29 Feb 2016 17:00 WIB
Foto: Chaidir Anwar T/detikcom
Jakarta - Penuntutan secara hukum menjadi sorotan publik terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2015. Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani kemudian menegaskan bahwa pihaknya tidak sering kalah di persidangan.

"Kami banyak yang menang juga, tapi kalau kalah lebih ramai beritanya. Kami juga menangkan kasus yang dibanding di Riau atas PT JJT. Pengadilan banding putuskan lebih berat. Kemudian di Aceh, PT SPS, Surya Panen Subur di mana perusahaan dihukum bersalah," sebut Rasio di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian LHK, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/2/2016).

Dia menambahkan, manager dan asisten manager PT SPS pun dihukum 3 tahun penjara. Mereka juga masing-masing dikenai senda Rp 3 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kasus perdata PT JJP kita tuntut Rp 469 miliar. JJP itu Jatim Jaya Perkasa. Masih disidang juga PT NSP, Nasional Saldo Prima. Kami juga siapkan beberapa berkas perdata, kami siapkan terus kami lakukan," ungkap Rasio.

Pria yang akrab disapa Roy itu pun menyatakan, kesulitan dalam penuntutan memang ada. Tetapi bukan berarti penuntutan tak bisa dilakukan.

Meski penuntutan terhadap kasus di 2015 terus dilakukan, tetapi pencegahan juga dilakukan. Kementerian LHK tidak bekerja sama dengan negara tetangga dalam pencegahan tahun ini, hanya memaksimalkan citra satelit.

"Bagaimana untuk 2016 kami terus melakukan pengawasan intensif termasuk tim patroli yang libatkan Manggala Agni, kepolisian, tentara untuk memonitor kondisi itu. Mudah-mudahan dengan upaya pencegahan tak terulang kembali kasus seperti sebelumnya," tutur Roy.

(bag/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads