Bapak anak dua ini datang ke Pendopo Purwakarta pada Senin (29/2/2015) siang atas undangan dari Bupati Dedi. Sebelumnya dia mengadukan keluhan tersebut melalui SMS Center dan diminta untuk datang langsung menjelaskan dugaan pencemaran udara tersebut.
"Sudah hampir seminggu ini baunya bikin sesak nafas, Pak (Bupati Dedi-red)," keluh Ajay.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Bupati Dedi langsung berinisiatif meminta Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Purwakarta untuk melakukan investigasi terhadap laporan warga tersebut.
Nantinya setelah dilakukan investigasi berupa pengecekan kelayakan udara di wilayah Kecamatan Babakan Cikao pihaknya baru akan mengambil tindakan dan mengumumkan hasilnya langsung dihadapan public.
"Kalau kerusakan (udara) terjadi secara permanen, ya kita bekukan dulu perusahaannya. Sehingga tidak boleh lagi ada pencemaran," tegas pria yang akrab disapa Kang Dedi itu.
Disinggung soal pencabutan izin perusahaan, Dedi mengaku hal tersebut baru akan dilakiukan setelah adanya hasil uji kelayakan udara dan sanksi teguran terhadap perusahaan terduga penyebar polusi.
"Tapi jangan berandai-andai dulu, lebih baik kita buktikan saja dulu. Kalau terbukti baru akan langsung diambil tindakan," tukas Kang Dedi.
Rencananya, kata Dedi, jika polusi udara masih terjadi dan dirasakan oleh masyarakat di kawasan Kecamtan Babakan Cikao pihaknya akan langsung mengambil langkah pemanggilan terhadap perusahaan untuk melakukan klarifikasi bersama warga terdampak. (dra/dra)











































