Ini Pesan Agus Usai Divonis 10 Tahun: Keadilan untuk Engeline

Ini Pesan Agus Usai Divonis 10 Tahun: Keadilan untuk Engeline

Putri Akmal, - detikNews
Senin, 29 Feb 2016 15:15 WIB
Ini Pesan Agus Usai Divonis 10 Tahun: Keadilan untuk Engeline
Foto: Putri Akmal/detikcom
Denpasar - Meski masih terlihat shock dan menangis, terdakwa kasus pembunuhan berencana Agustinus Tae menyatakan jika ia belum puas pada hasil vonis 10 tahun penjara yang membelenggunya.

"Belum puas, tapi saya berterima kasih pada tim kuasa hukum. Tentang banding nanti biar kuasa hukum saya yang memproses," kata Agus sambil mengusap air matanya, Senin (29/2/2016).

Oleh Majelis Hakim dan JPU, Agus dijerat pasal 181 dan 340 juncto 56 tentang penyembunyian mayat dan mengetahui pembunuhan berencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski pria asal Sumba itu menyatakan tidak puas pada vonis yang memjeratkanya ia tetap berpesan pada keluarga besarnya untuk tetap berpikir positif dan mengambil makna dari ujian hidup yang ia lakoni.

"Untuk keluarga jalan satu-satunya semoga kita bisa mengambil makna dari kejadian ini. Pesan saya semoga bahagia. Tapi yang penting adalah keadilan untuk Engeline," imbuhnya.

(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads