Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik 1 Maret

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik 1 Maret

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 29 Feb 2016 15:08 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Operasi bersandikan 'Operasi Simpatik Jaya' digelar mulai 1 Maret hingga 21 Maret 2016.

"Operasi Simpatik Jaya digelar tanggal 1-21 Maret di Kawasan Tertib Lalu Lintas. Operasi ini merupakan operasi serentak yang juga digelar di Polda lain," jelas Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Valentino Tatareda kepada detikcom, Senin (29/2/2016).

Valentino mengatakan operasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, "juga untuk mengoptimalkan kawasan tertib lalu lintas (KTL)," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun, sasaran operasi adalah masyarakat pengendara dan juga oknum TNI-Polri yang melanggar aturan lalu lintas.

"Di samping kegiatan rutin operasional lalu lintas, selama operasi akan sama-sama bersinergi membuat atau menghidupkan kembali kawasan tertib berlalu lintas yang sudah ditetapkan sebagai target operasi agar dapat lebih dirasakan oleh masyarakat pengguna jalan," paparnya.

Sesuai dengan namanya, operasi ini merupakan operasi yang mengedepankan tindakan persuasif kepada para pengendara.

Valentino mengatakan indikator keberhasilan dalam operasi ini ditandai dengan terpasangnya rambu-rambu yang berfungsi sebagai mana mestinya. Kemacetan lalu lintas di ruas KTL juga berkurang. "Angka Kecelakaan terutama fatalitas laka menurun dan masyarakat tumbuh kesadarannya untuk tertib berkendaraan," tutupnya. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads