Peristiwa pada Sabtu (27/2) itu memang merisaukan. Sebaiknya para orangtua tidak memanjakan anak mereka dengan kendaraan. Apapun alasannya, anak tidak boleh diberi izin berkendara.
"Ini peringatan juga bagi para orangtua yang lain agar tidak memberikan kendaraan kepada anaknya kalau belum cukup umur. Anak seusia begitu belum cakap mengemudikan motor, belum paham rambu-rambu kalu lintas yang tentu sangat membahayakan keselamatan si anak itu sendiri," papar Kanit Lantas Polsek Tamansari Kompol Adri Desas Furianto kepada detikcom, Senin (29/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan anak Anda? (mei/dra)











































