"Persoalan reklamasi bukannya persoalan di Bali. Di Jakarta sudah dilaksanakan tanpa prosedur yang seharusnya dipenuhi," jelas Susi di KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Yang merisaukan lagi, dalam proses reklamasi, menurut Susi pemerintah setempat tidak diikutsertakan. Jadi tak merunut pada aturan tata ruang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ahok: Nelayan Dihasut, Tak Ada yang Terkena Dampak Reklamasi (dra/dra)











































