"Insya Allah minggu ini," ujar Prasetyo saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/2/2016).
Prasetyo belum mau menjelaskan bentuk keputusan yang akan dilakukannya terkait kasus AS dan BW tersebut. Yang pasti, dikatakan Prasetyo, keputusan mengenai kasus yang membelit dua mantan pimpinan KPK tersebut sudah dalam keputusan yang final.
"Insya Allah (sudah). Nanti harinya ditentukan. Nanti kalau sudah saya kasih tahu. Pasti itu. Segala tindak demi menyelamatkan bangsa ini. Saya katakan bahwa pemberantasan korupsi itu kepentingan umum," katanya.
Prasetyo mengatakan, dirinya tetap memperhatikan polemik terkait kasus tersebut. Namun ditegaskannya yang memutuskan adalah dirinya sebagai Jaksa Agung.
"Biar pun ada pro dan kontra tapi kan yang mutusin Jaksa Agung. Nanti kita putuskan. Insya Allah secepatnya. Sudah final," katanya.
Lalu, apakah bentuknya akan berupa depoonering?
"Nanti lah lah kita umumkan," jawab Prasetyo. (jor/dra)











































