"Pak Ivan tidak terlibat dengan narkoba," ujar Tito Hananta, Senin (29/2/2016).
Hal itu diungkapkan Tito saat mendampingi kliennya, Ivan Haz masuk ke ruang penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.45 WIB tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ivan Haz mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap pembantunya yang berinisial T (20). Ivan Haz sempat mangkir pada panggilan pertama dengan alasan ada kegiatan partai.
Nama Ivan Haz muncul di antara warga sipil dan sejumlah oknum polisi setelah Kostrad melakukan penanagakan di Perum Kostrad, Tanah Kusir, Jaksel. Dan informasi soal ini dibantah pengacaranya seperti pernyataan yang baru diungkapkan. (mei/dra)











































