Panggilan Kedua, Anggota DPR Ivan Haz Janji Datangi Polda Metro

Panggilan Kedua, Anggota DPR Ivan Haz Janji Datangi Polda Metro

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 29 Feb 2016 10:30 WIB
Panggilan Kedua, Anggota DPR Ivan Haz Janji Datangi Polda Metro
Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada anggota DPR Fanny Safriyasyah atau Ivan Haz untuk diperiksa sebagai tersangka kasus KDRT. Ivan Haz diharapkan memenuhi panggilan polisi yang pemeriksaannya dijadwalkan hari ini.

"Sudah panggilan kedua hari ini. Janji lawyernya (Ivan Haz) mau datang," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Senin (29/2/2016).

Pemeriksaan Ivan Haz dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun sampai pukul 10.15 WIB, putera mantan Wapres Hamzah Haz itu belum tampak di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih tunggu kedatangan yang bersangkutan," imbuhnya.

Ivan Haz sedianya memenuhi panggilan polisi pada Rabu (24/2) pekan lalu untuk diperiksa sebagai tersangka kasus KDRT terhadap pembantunya, T (20). Tetapi ia tidak datang dengan alasan sedang ada tugas partai.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads