Polda Metro: Penertiban di Kalijodo Aman dan Lancar

Polda Metro: Penertiban di Kalijodo Aman dan Lancar

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 29 Feb 2016 09:16 WIB
Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom
Jakarta - Eksekusi bangunan di kawasan Kalijodo, pagi ini mulai dilaksanakan oleh Pemprov DKI. Sejumlah kafe-kafe termasuk kafe milik Abdul Aziz alias Daeng Azis sudah mulai dirobohkan dengan menggunakan alat berat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea Mohammad Iqbal mengatakan, proses penertiban di kawasan Kalijodo yang terbadi dua zona Jakarta Utara dan Jakarta Barat ini, berlangsung aman.

"Sejauh ini situasi kondusif, pembongkaran sudah mulai berlangsung dengan aman dan lancar," kata Iqbal kepada detikcom, Senin (29/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak ada hambatan selama proses penertiban berlangsung. Hanya ada sekelompok orang yang masih bertahan di dalam bangunan.

"Ada satu kelompok yang bertahan, itu sudah diimbau untuk keluar oleh pihak Pemprov DKI. Kalau tidak keluar juga maka akan dikeluarkan oleh Satpol PP," ujarnya.

Prinsipnya, Polda Metro Jaya dan pihak TNI hanya memback up penertiban yang dilaksanakan Pemprov DKI. Tetapi bila kemudian muncul perlawanan hingga kontak fisik, polisi akan melakukan tindakan tegas.

"Tidak boleh ada yang mengalang-halangi. Kalau ada perlawanan apalagi sampai kontak fisik kami akan tindak tegas sesuai SOP," lanjutnya.

Proses penertiban Kalijodo saat ini masih berlangsung. Kafe Intan, milik Daeng Aziz adalah bangunan pertama yang dirobohkan dengan alat berat. Kafe Daeng Azis adalah kafe terbesar dengan 3 lantai yang terletak di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kawasan Kalijodo dikenal dengan kawasan lokalisasi. Protsitusi, minuman keras dan dentuman musik menghidupkan kawasan yang berada di bantaran kali tersebut.

Setelah adanya kasus kecelakaan mobil Fortuner yang menewaskan 4 orang, yang mana pengemudinya baru pulang dari Kalijodo, Pemprov DKI kemudian mengagendakan untuk menertibkan kawasan tersebut. Kalijodo yang ditempati sebagian banyak warga pendatang adalah lahan milik negara yang seharusnya merupakan ruang terbuka hijau.


(mei/dra)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads