"Ya (dafar), harus ikut mekanisme. Semua seperti itu," ucap Prasetio usai menghadiri pelantikan pengurus Hanura di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (28/2/2016).
Prasetio mengatakan PDIP punya aturan untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, mulai dari penjaringan hingga penyaringan dan memilih pasangan yang tepat. Tidak melalui mekanisme usulan langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: PDIP: DKI Representasi Indonesia, Kami Sangat Hati-hati Usung Cagub
Prasetio menegaskan bahwa PDIP di Jakarta adalah satu-satunya parpol yang bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri, artinya tidak perlu koalisi dengan parpol lain. Karena itu tiket pencalonan di DKI bisa memberikan modal cukup.
"Kita akan melihat siapa yang terbaik untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI," ucapnya.
(miq/Hbb)