Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Irman Sugema mengatakan, keenam pelajar tersebut diamankan Polsek Cikupa pada Sabtu (27/2) kemarin.
"Ada tujuh orang yang diamankan, emam di antaranya masih pelajar dan satu lagi sudah dewasa. Pelajar ini diduga akan aksi tawuran di depan PT Torabika Eka Semesta Jl Raya Serang KM 12 Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa," jelas Irman dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (28/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil penyelidikan di lapangan, biasanya yang sering aksi tawuran adalah pelajar SMK Yupentek Balaraja, SMP PGRI Cikupa dan SMK 1 Panongan," imbuhnya.
Dari mereka, polisi menyita sebuah gergaji pemotong es.
Para pelajar tersebut kemudian diamankan ke Polsek Cikupa dan dilakukan pendataan. Sebelum dikembalikan kepada para orangtuanya, para pelajar tersebut diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat perjanjian tidak akan tawuran lagi.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang anak-anaknya sering terlibat tawuran. "Sebagai upaya pencegahan, kami juga meningkatkan patroli terutama pada jam-jam pulang sekolah," tutupnya. (mei/Hbb)











































