Tim Unit Identifikasi TKP Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang dan tim Labfor Bareskrim Polri Cabang Semarang mendatangi lokasi kebakaran dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Beberapa barang bukti diamankan antara lain arang, kabel instalasi listrik, dan beberapa benda yang terbakar. Benda-benda itu dibawa ke laboratorium yang berada di Komplek Akademi Kepolisian di Jalan Sultan Agung Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pemeriksaan saksi karena konsleting. Tapi tunggu hasil labfor. Sekarang masih proses lidik," kata Burhanudin kepada wartawan, Minggu (28/2/2016)
Diketahui kebakaran terjadi di pasar yang masih kawasan pasar Johar Semarang itu hari Sabtu (27/2) malam kemarin. Kebakaran berada di Blok M dan menghanguskan sekitar 6 kios pedagang pakaian dan kain. Diperkirakan kerugian mencapai milyaran rupiah.
Peristiwa tersebut sempat membuat panik pedagang yang berada di sisi luar pasar Yaik Baru. Hal itu karena rasa trauma akibat kebakaran Pasar Johar yang menghanguskan seluruh bangunan tahun lalu. (alg/ega)











































