Razman yang datang mengenakan Polo shirt hitam langsung dikerumuni para wartawan. Ia menyampaikan bahwa dua warga Kalijodo mencabut BAP saat operasi penyakit masyarakat (Pekat). Surat pernyataan pencabutan tandatangan dilakukan oleh warga Kalijodo bernama Tamin dan Ketua RW Sunarso.
"Saat proses penandatanganan berita acara tersebut, kondisi fisik dan pikiran keduanya sedang kebingungan. Apalagi, akan dilakukan pembongkaran paksa," ujar Razman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Lanjut Razman, alasan kedua pencabutan BAP dilakukan karena mereka berdua tidak melihat langsung atau terlibat dalam operasi Pekat yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Kedua warga tidak mengetahui barang-barang sitaan yang ditemukan saat operasi pekat, dan tidak tahu darimana asalnya barang tersebut," imbuh Razman.
"Ternyata ketika itu ada pihak kepolisian datang minta tandatangani, ini pengakuan mereka. Apa-apaan ini? Sudah dicabut. Tandatangan dicabut, dua orang. Dan dua orang ini klien saya. Saya baru diberitahu tadi," lanjut Razman.
Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap sejumlah orang dalam Operasi Pekat (penyakit sosial masyarakat) di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara.
(adf/erd)












































