Pantauan detikcom, Minggu (28/2/2016), puluhan petugas PLN wilayah Bandengan datang ke kawasan Kalijodo. Mereka melakukan penertiban alat ukur dan pembatas (APP) serta pencabutan Konstruksi Watt Jam (KWH) meter.
"Setelah APP kita amankan semua, baru pemadaman. Setelah itu pencabutan KwH dan Mini Circuit Breaker (MCB)nya," kata Asisten Manager Transaksi Energi PLN Bandengan Akmal Fahmi di Kalijodo, Penjaringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Akmal menambahkan, hal ini dilakukan untuk memastikan pelanggan resmi dan ilegal maupun yang memanipulasi listrik.
"Ya di sini ada pelanggan resmi, ada juga yang ilegal. tapi kalau sudah seperti ini kita nggak bisa ngecek lagi legal atau tidak. Yang jelas sebagian resmi pelanggan PLN. Tapi ada yang mereka bisa memanipulasi, misalnya ada listrik yang resmi ada juga yang dicantol (sambung). Jadi ada yang nyantol juga," papar Akmal.
Akmal menyebut akibat banyaknya pengguna listrik ilegal, banyak kerugian negara yang ditimbulkan. Hal itu dikarenakan kawasan Kalijodo merupakan kawasan padat dan sulit untuk melakukan pendataan.
"Memang ada kesulitan untuk memasuki kawasan ini. karena padat, kondisinya juga crowded. Jadi ini moment ketika ada pembongkaran kita tertibkan," pungkas Akmal.
(adf/erd)












































