Ladang ganja itu terletak di perbukitan Lamteuba, Kecamatan Selawah, Desa Lamteuba, Aceh Besar. Kadiv Humas Irjen Anton Charliyan, Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi, Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Novianto dan sejumlah personel terjun langsung ke lokasi, Sabtu (27/2/2016).
"Ini merupakan mungkin salah satu (ladang ganja) yang terbesar di Indonesia," kata Anton kepada wartawan, Sabtu (28/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton menambahkan, satu orang tersangka berinisial M berhasil diamankan terkait penemuan ladang ganja ini. Selain itu, Anton juga mengapresiasi kinerja Polda Aceh yang mampu menemukan ladang ganja tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo yang menyatakan perang lawan narkoba.
"Ini patut diapresiasi," ucap Anton.
Polisi masih mendalami penemuan ladang ganja ini. Selain soal tersangka, daerah-daerah mana yang menjadi tujuan distribusi juga ditelusuri.
(idh/dnu)










































