Ladang Ganja Seluas 54 Hektare Ditemukan di Aceh

Ladang Ganja Seluas 54 Hektare Ditemukan di Aceh

Idham Kholid - detikNews
Minggu, 28 Feb 2016 09:16 WIB
Ladang Ganja Seluas 54 Hektare Ditemukan di Aceh
Ilustrasi ganja (Foto: dok BNN)
Jakarta - Jajaran Kepolisian Daerah Nangroe Aceh Darussalam berhasil menemukan ladang ganja yang cukup luas di Aceh. Bahkan, ladang ganja itu disebut salah satu yang terbesar di Indonesia, yaitu seluas 54 hektare.

Ladang ganja itu terletak di perbukitan Lamteuba, Kecamatan Selawah, Desa Lamteuba, Aceh Besar. Kadiv Humas Irjen Anton Charliyan, Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi, Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Novianto dan sejumlah personel terjun langsung ke lokasi, Sabtu (27/2/2016).

"Ini merupakan mungkin salah satu (ladang ganja) yang terbesar di Indonesia," kata Anton kepada wartawan, Sabtu (28/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak mudah bagi petugas untuk menjangkau lokasi. Dibutuhkan waktu sekitar dua jam berjalan kaki dengan medan yang terjal untuk tiba di lokasi.

Anton menambahkan, satu orang tersangka berinisial M berhasil diamankan terkait penemuan ladang ganja ini. Selain itu, Anton juga mengapresiasi kinerja Polda Aceh yang mampu menemukan ladang ganja tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo yang menyatakan perang lawan narkoba.

"Ini patut diapresiasi," ucap Anton.

Polisi masih mendalami penemuan ladang ganja ini. Selain soal tersangka, daerah-daerah mana yang menjadi tujuan distribusi juga ditelusuri.

(idh/dnu)


Berita Terkait