Dari belasan prajurit TNI yang terlibat dalam penggerebekan narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, berdasarkan hasil pengembangan diketahui seorang perwira berpangkat mayor menjadi pemakai narkoba. Perwira melati satu berinisial EH tersebut sebelumnya bertugas di Pusdik Intel, Cilendek, Bogor sebelum dipindahkan ke Kodam Pattimura.
Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Doni Monardo tak tinggal diam begitu mendapat informasi mengenai keterlibatan anak buahnya itu. Ia segera memanggil Mayor EH dan memeriksanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mayjen Doni lantas memerintahkan Mayor EH untuk melakukan tes urine. Sesuai dengan informasi dari satuan Kostrad, perwira tersebut positif menggunakan narkoba.
"Disuruh cek urine, hasilnya positif. Panglima langsung respon, sangat tanggap, karena pemberantasan narkoba itu merupakan komitmen negara," kata Hasyim.
Begitu mendapat hasil tes urine Mayor EH, Mayjen Doni langsung meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan Pomdam Pattimura di Ambon, Maluku. Kini Mayor EH sedang menjalani proses hukum.
"Panglima panggil perwira-perwiranya, langsung koordinasi sama Pom Lantas yang bersangkutan diserahkan ke Pomdam untuk diproses sesuai aturan," jelas Hasyim.
"Mayor EH sudah ditahanan Pomdam sejak hari pertama diketahui sebagai pengguna," lanjutnya.
Pangdam Pattimura yang sejak awal sudah berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba langsung berkoordinasi dengan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan internal. Secara bertahap, kata Hasyim, tes urine akan dilakukan di jajaran Kodam Pattimura yang personelnya tersebar di seluruh Maluku dan Maluku Utara.
"Keinginan beliau untuk menindak prajurit yang bermasalah sejak awal termasuk kasus narkoba sebagaimana yang terlah ditangkap dan diproses saat ini di Kodam sebelum kejadian ini mencuat," tuturnya.
"Pesan Pangdam, narkoba harus dibasmi sampai ke akar-akarnya," tambah Hasyim menirukan arahan Mayjen Doni.
Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmanyo menegaskan akan memberi sanksi tegas bagi anak buahnya yang terlibat dalam kasus narkoba. Selain diproses hukum, prajurit nakal yang ikut menjadi pengedar maupun pengguna narkoba akan dipecat dari TNI.
"Apabila dia sudah terkena narkoba maka dia tak bisa menjadi prajurit TNI, hukumanan tambahan dipecat," tegas Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (27/2).
(elz/dnu)











































