Kombes Krishna: Rianti Mengaku Pernah Dipukul Ray

Kombes Krishna: Rianti Mengaku Pernah Dipukul Ray

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Sabtu, 27 Feb 2016 18:40 WIB
Suasana jumpa pers (Foto: Nathania Riris Michico/detikcom)
Jakarta - Rianti (27) awalnya tak jujur. Namun setelah diperiksa polisi, dia mengakui membunuh bocah Marvelio Benedict (2,7 tahun). Dia mengaku takut kepada kekasihnya Ray, ayah Marvel.

"(Rianti) Pernah dipukul oleh Ray beberapa kali," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dalam jumpa pers bersama Rianti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/2/2016). Demikian pengakuan Rianti kepada penyidik.

Rianti mengatakan, dirinya tadinya akan berkata jujur telah menganiaya Marvel kepada Ray jika bocah itu sembuh. Namun sayangnya, Marvel mengembuskan napas terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sembuh saya mau ngomong sejujurnya (kepada Ray). Ternyata pas saya mau ngomong sama Ray, Marvel keburu meninggal dunia. Saya tidak ada kesempatan untuk meminta maaf kepada Ray," ujarnya seraya menangis saat jumpa pers.

Dia mengaku sengaja menutupi peristiwa itu karena takut dengan Ray. "Karena saya mau bilang jujur ke Ray, saya trauma, takut dipukul," ujarnya lirih.

Rianti kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Rianti dikenai pasal berlapis, yakni pasal 351 ayat (3) KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 359 KUHP serta pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014Β  tentang Perlidungan Anak bunyinya;

"Dalam hal anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar rupiah."

Peristiwa ini terjadi saat Rianti menjaga Marvel di sebuah rumah di Perumahan Griya Loka, Jl Palem Merah Blok BM 12-13, Serpong, Tangerang, Senin (1/2/2016) lalu. Rianti memang selalu menjaga Marvel sendirian setiap kali Ray berangkat kerja. Kombes Krishna mengatakan, Ray dan Rianti selama ini tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.

Saat itu Marvel muntah di atas tempat tidur. Rianti pun kesal bukan main karena sprei tempat tidur itu baru dia ganti dengan yang baru.

Karena emosi, Rianti membenturkan kepala Marvel ke tembok sebanyak tiga kali. Bocah itu pun kejang-kejang, kemudian tak sadarkan diri.

Melihat Marvel kejang-kejang, Rianti pun panik. Dia kemudian menghubungi Ray dan membuat alibi bahwa Marvel terjatuh dari atas tempat tidur.

Marvel lalu dibawa ke rumah sakit oleh Ray dan Rianti. Dokter rumah sakit melihat ada yang janggal atas kejang-kejangnya Marvel. Bocah malang itu kemudian di CT scan dan terlihat bahwa tengkorak kepalanya retak parah. Rey mulai curiga kepada Rianti, satu-satunya orang yang bersama Marvel setiap hari.

Setelah diselidiki polisi, Rianti kemudian diringkus. Dan benar saja. Di depan penyidik, Rianti mengakui perbuatannya menganiaya Marvel.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Ray. (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads