Pernyataan itu disampaikan Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara Benhard Hutajulu di Kalijodo, Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016). Ke-18 truk ini terparkir di sisi timur Kalijodo.
Truk-truk ringsek tak bertuan di Kalijodo (Foto: Kartika Sari Tarigan/detikcom) |
"Jadi ini adalah upaya mendukung kebijakan Pemprov (DKI Jakarta). Di sini ada 18 truk yang sudah tidak beroperasi, truk sakit tidak diketahui pemiliknya jadi tanah ini biasa dipakai garasi truk," kata Benhard.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benhard menambahkan, upaya pemindahan truk-truk ini karena nantinya lokasinya akan dijadikan perlintasan bekhoe, pada saat penertiban.
"Tadi ada 18 truk lain yang masih bisa beropersi tapi sudah dibawa pergi sama drivernya," ungkap Benhard. (hri/hri)












































Truk-truk ringsek tak bertuan di Kalijodo (Foto: Kartika Sari Tarigan/detikcom)