"Saya Senin pagi akan antar kan surat penangguhan penahanan," jelas Razman di Mapolres Jakarta Utara, Jakarta, Sabtu (27/2/2016).
Optimisme dipegang Razman karena kliennya tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagipula, bila Senin Daeng Aziz keluar dari tahanan, tidak akan berpengaruh pada proses hukum.
"Kalau misal dia keluar. Bangunan itu kan sudah. Barang kali Anda sudah tahu ya Senin kan ada penggusuran. SP 2 terakhir hari ini. SP 3 besok masuk jam 00.00 WIB selesai. Misal bangunan itu diratakan, kita harapkan Komnas HAM turun," tegas dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini