Razman Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Daeng Aziz Senin, Yakin Dikabulkan

Razman Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Daeng Aziz Senin, Yakin Dikabulkan

Yulida Medistiara, - detikNews
Sabtu, 27 Feb 2016 15:12 WIB
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Razman Nasution akan mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya Daeng Aziz. Surat penangguhan penahanan akan dikirimkan Senin (29/2). Razman yakin akan dikabulkan pihak Polres Jakarta Utara.

"Saya Senin pagi akan antar kan surat penangguhan penahanan," jelas Razman di Mapolres Jakarta Utara, Jakarta, Sabtu (27/2/2016).

Optimisme dipegang Razman karena kliennya tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tetap yakin Pak Kapolres, penyidik dapat mengabulkan itu karena nggak mungkin dia melarikan diri, tidak mungkin menghilangkan barang bukti, karena dia sudah di dalam," terang Razman.

Lagipula, bila Senin Daeng Aziz keluar dari tahanan, tidak akan berpengaruh pada proses hukum.

"Kalau misal dia keluar. Bangunan itu kan sudah. Barang kali Anda sudah tahu ya Senin kan ada penggusuran. SP 2 terakhir hari ini. SP 3 besok masuk jam 00.00 WIB selesai. Misal bangunan itu diratakan, kita harapkan Komnas HAM turun," tegas dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads