Kombes Krishna Serahkan Urusan Daeng Aziz ke Polres Jakarta Utara

Kombes Krishna Serahkan Urusan Daeng Aziz ke Polres Jakarta Utara

Wisnu Prasetyo, - detikNews
Sabtu, 27 Feb 2016 13:01 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menegaskan bila urusan pidana Daeng Aziz, tokoh Kalijodo diserahkan dahulu ke Polres Jakarta Utara. Ancaman pidana di Jakarta Utara yakni pencurian listrik lebih besar.

"Utara nangani dulu baru ditangani kita, Utara lagi kebut atas dugaan pencurian listrik ancaman 7 tahun," terang Krishna di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (27/2/2016).

Menurutnya, penanganan pidana prostitusi di Polda Metro untuk Daeng Aziz tidak diburu-buru, masih bisa menunggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kasih kesempatan, kami nggak buru-buru dari sini. Kalau Utara sudah landai, Minggu Minggu depan baru dilanjutkan kesini," tutur dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads