Daeng Aziz Klaim Bayar Listrik Tiap Bulan

Daeng Aziz Ditangkap

Daeng Aziz Klaim Bayar Listrik Tiap Bulan

yulinda - detikNews
Sabtu, 27 Feb 2016 11:28 WIB
Foto: Istimewa/detikcom
Jakarta - Abdul Aziz alias Daeng Aziz angkat bicara tentang kasus pencurian listrik yang melilitnya. Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku rutin membayar listrik.

"Tidak (mencuri listrik). Beliau tidak mengakui," kata kuasa hukum Daeng Aziz, Razman Nasution, di Polres Jakut, Sabtu (27/2/2016).

Razman lalu meluruskan pemberitaan yang menyebut kliennya membayar listrik tiap bulan sebesar Rp 17 juta. Menurut dia, dana Rp 17 juta merupakan uang pendaftaran listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak polres juga usut kenapa selama ini berlalu begitu lama. Kalau satu tahun kerugiannya ada Rp 500 juta. Lalu siapa yang menikmati itu. Apakah PLN tidak punya cara atau sistem pengecekan secara berkala?" ujar dia.

"Rp 17 juta itu saat pendaftaran pertama. Tiap bulan dia (Daeng Aziz) bayar tapi nggak tahu berapa nominalnya," imbuh Razman.

Daeng Aziz pun dijerat dengan Pasal 51 ayat (3) UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dia terancam 7 tahun penjara dan denda Rp 2,5 miliar. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Daeng Aziz resmi ditahan Polres Jakut. (aan/dra)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads