Razman: Hari ini Daeng Aziz Ditahan Polres Jakarta Utara

Razman: Hari ini Daeng Aziz Ditahan Polres Jakarta Utara

Yulida Medistiara - detikNews
Sabtu, 27 Feb 2016 10:41 WIB
Daeng Aziz (Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah)
Jakarta - Daeng Aziz, tersangka kasus pencurian listrik di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara (Jakut), hari ini resmi ditahan. Pengacara Daeng Aziz, Razman Arif Nasution mengaku diberitahu oleh penyidik.

"Saya sudah diberitahu oleh penyidik. Dalam hal ini saya sudah konfirmasi langsung dengan Bapak Kapolres bahwa Abdul Aziz atau Daeng Aziz per tanggal hari ini dilakukan penahanan," kata Razman di Polres Jakut, Sabtu (27/2/2016).

Razman mengaku menghormati keputusan penyidik untuk menahan Daeng Aziz. Namun ia akan mempelajari subyektifitas penyidik dalam melakukan penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti saya hitung-hitung konsensi hukum yang berlaku dapat saya terima apa enggak," ungkap Razman.

(Baca juga: Daeng Aziz Ditahan atau Tidak, Tunggu Pengumumannya Siang ini)

Selanjutnya Razman mengharapkan adanya penangguhan penahanan. Ia mengatakan, dalam satu-dua hari ini surat itu akan dilayangkan ke Polres Jakut.


(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads