"Saya sudah diberitahu oleh penyidik. Dalam hal ini saya sudah konfirmasi langsung dengan Bapak Kapolres bahwa Abdul Aziz atau Daeng Aziz per tanggal hari ini dilakukan penahanan," kata Razman di Polres Jakut, Sabtu (27/2/2016).
Razman mengaku menghormati keputusan penyidik untuk menahan Daeng Aziz. Namun ia akan mempelajari subyektifitas penyidik dalam melakukan penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Daeng Aziz Ditahan atau Tidak, Tunggu Pengumumannya Siang ini)
Selanjutnya Razman mengharapkan adanya penangguhan penahanan. Ia mengatakan, dalam satu-dua hari ini surat itu akan dilayangkan ke Polres Jakut.
(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini