"Dengan kondisi kejiwaan korban yang demikian maka akan kami lakukan pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater," jelas Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Sabtu (27/2/2016).
Petrus melakukan pembunuhan itu pada Jumat (26/2) dini hari. Saat dia hendak membunuh istrinya Windri, sang istri terbangun dan meminta diambilkan air minum lebih dahulu. Saat Brigadir Petrus mengambil air minum, Windri keluar dari rumah dan meminta pertolongan tetangga. Brigadir Petrus kemudian diringkus dan mengaku bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tahanan, Petrus terus meracau. Dia mengaku mendapat bisikan dan perintah Tuhan untuk membunuh anaknya. Diduga dia mengidap schizoprenia. (bar/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini