Djan Faridz Tetap Tolak Ikut Muktamar Islah PPP

Djan Faridz Tetap Tolak Ikut Muktamar Islah PPP

Ferdinan - detikNews
Sabtu, 27 Feb 2016 07:21 WIB
Djan Faridz Tetap Tolak Ikut Muktamar Islah PPP
Djan Faridz/Foto: Pool
Jakarta - Ketum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz menegaskan kepengurusannya menolak ikut serta dalam muktamar islah. Djan menyebut muktamar islah yang akan digelar kepengurusan hasil Muktamar Bandung tidak sah.

Djan mengatakan kepengurusan Muktamar Jakarta merupakan kepengurusan sah meski Kementerian Hukum dan HAM mengaktifkan kembali kepengurusan Muktamar Bandung. Putusan kasasi di MA pada tanggal 2 November menurut Djan menjadi patokan sahnya kepengurusan Jakarta.

"Keputusan MA adalah keputusan yang tertinggi di Indonesia," kata Djan saat dihubungi detikcom, Jumat (26/2/2016) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djan mengaku tidak pernah diajak bicara soal pelaksanaan Mukernas di Ancol beberapa hari lalu. Mukernas tersebut memang merancang pelaksanaan muktamar islah untuk mengakhiri sengketa internal.

"Nomor satu, saya tidak tahu mengenaiย  mukernas yang diadakan kepengurusan Bandung. Kedua, andaikata betul Menkum meresmikan mukernas yang diadakan (kepengurusan) Bandung, ya berarti terlihat sekali peranan Beliau sebagai seorang menteri yang melakukan intervensi secara kasat mata kepada parpol," tutur Djan.

Atas dasar itu, kubu Djan menolak digelarnya muktamar islah. Djan menyebut kepengurusannya tetap solid meski sejumlah pihak mendorong agar muktamar islah dihadiri dua kepengurusan yakni hasil muktamar Jakarta dan muktamar Surabaya.

"Sesuatu yang sifatnya melanggar hukum sampai ke belakang melanggar hukum. Belum ada komunikasi dengan Romi (Romahurmuziy, Sekjen PPP Muktamar Bandung). Kemarin mukernas nggak diundang, nggak diajak ngobrol," sambung Djan. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads