Cegah Sekolah Ambruk, Kemendikbud Minta Pemda Rawat Gedung

Cegah Sekolah Ambruk, Kemendikbud Minta Pemda Rawat Gedung

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Sabtu, 27 Feb 2016 05:28 WIB
Foto: Chico/detikcom
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) merawat gedung sekolah secara rutin. Kemendikbud menyesalkan peristiwa robohnya atap dua ruang kelas di SDN Kalibaru, Cilodong, Depok.

"Sejak tahun 2001, gedung-gedung sekolah telah dilimpahkan menjadi aset dan kewenangan Pemda. Oleh karena itu setiap Pemda harus merawat gedung-gedung sekolah dengan baik. Bila ada masalah, seperti kerusakan, tentu harus sigap untuk mengatasi dan menyelesaikan. Jangan sampai anak-anak tidak bisa belajar, atau bahkan menjadi korban," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud) Asianto Sinambela dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2/2016).         

Menurut Asianto, Kemendikbud sudah meelimpahkan gedung-gedung sekolah kepada Pemda sejak tahun 2001 saat otonomi daerah diberlakukan. Setelah pelimpahan tersebut, bangunan sekolah adalah aset dan kewenangan Pemda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konsekuensinya anggaran pendidikan dari APBN juga ditransfer langsung ke daerah. Konsekuensi lainnya Pemda harus merawat dengan baik gedung-gedung sekolah yang berada di bawah kewenangannya. Begitu pula bila ada masalah, baik menyangkut siswa maupun masalah infrastruktur pendidikan," paparnya.

(Baca juga: 5 Siswa Luka Ringan Akibat Runtuhan Genting SDN 06 Kalibaru)

Foto: Chico/detikcom


Atap di dua ruang kelas SDN 06 Kalibaru, Depok runtuh diduga akibat hujan deras yang mengguyur Depok pada Jumat (26/2). Ada 5 siswa yang mengalami luka ringan.

"5 Orang luka ringan, 3 orang murid kelas 2, 2 orang murid kelas 1," kata salah satu guru SDN 06 Kalibaru, Evy.

Sementara informasi yang dikumpulkan Kemendikbud kerusakan bangunan terjadi pada 4 ruang yakni 2 ruang kelas dan 2 ruang guru. Aktivitas belajar mengajar sementara dihentikan.

Bangunan SD Kalibaru 6 direhabilitasi hanya bagian atapnya pada tahun 2010 dengan dana bantuan dari Pemerintah Pusat melalui mekanisme swakelola. Sementara bangunannya tetap bangunan lama, dan saat itu tidak direnovasi. (bpn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads