"Keputusannya nanti setelah kami lakukan gelar perkara. Saat ini kami masih memeriksa yang bersangkutan," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona kepada detikcom, Jumat (26/2/2016).
Bolly mengatakan, saat ini penyidik Satreskrim Polres Jakarta Utara masih memeriksa intensif Daeng Aziz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daeng Azis ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Utara atas dugaan pencurian listrik untuk penerangan di kafenya, Kafe Intan di Kalijodo. Aziz kemudian ditangkap pada Jumat (26/2) sekitar pukul 13.00 WIB di Sentral Kost, Jl Antara 19 Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Sedianya, Daeng Aziz diperiksa atas dugaan tindak pidana prostitusi dan muncikari pada Jumat pagi. Namun lewat pengacaranya, Razman Arif Nasution, Daeng Aziz meminta pemeriksaan terhadap dirinya diundur sampai penertiban di Kalijodo dilaksanakan. (mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini