Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita terkait kasus kematian balita Marvel (2,5 tahun). Wanita bernama Rianti (27) ini ditangkap atas dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan bocah Marvel tewas.
"Iya betul kami sudah menangkap yang bersangkutan atas dugaan penganiayaan terhadap bocah Marvel. Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Jumat (26/2/2016).
Sementara Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo mengatakan, Riyanti ditangkap di Giant Bintaro, Tangerang Selatan pada pukul 19.00 WIB
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Rianti masih diperiksa tim penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
![]() |
Sebelumnya, korban Marvel tewas setelah dirawat selama sepekan lebih di rumah sakit. Rianti yang mengurus korban mengaku kepada Ray, ayah korban yang juga pacarnya, bahwa korban terjatuh dari tangga.
Setelah meninggal, bocah berusia 2 tahun 7 bulan itu kemudian dikuburkan. Merasa ada yang tidak wajar dengan kematian korban, Ray melapor ke Polsek Pamulang, namun laporannya tidak diterima dengan alasan tidak ada saksi.
Ray kemudian melapor ke Polda Metro Jaya dan laporannya ditindaklanjuti Subdit Renakta Ditreskrimum. Jenazah korban kemudian diautopsi pada Senin lalu.
Hasil autopsi menjelaskan, korban tewas akibat benturan di kepalanya.












































