"AKH urung diperiksa hari ini karena mengeluh sakit kepala. Belum diketahui penyebabnya. Maka hari ini dibawa ke RSPAD untuk dilakukan pengecekan," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016).
"Akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya," lanjut Priharsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK pun mencoba mendalami adakah aliran dana atau mungkin permainan proyek ijon yang menyangkut anggota DPR lainnya. Hingga saat ini, KPK belum menambah tersangka baru dalam kasus tersebut.
KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu. Namun KPK menutup rapat soal proyek yang diamankan Damayanti. (dha/Hbb)










































