Kasus Tanker, Momentum Berantas Korupsi di Sektor Energi

Kasus Tanker, Momentum Berantas Korupsi di Sektor Energi

- detikNews
Jumat, 11 Mar 2005 16:00 WIB
Jakarta - Terungkapnya dugaan korupsi dalam tender penjualan dua tanker raksasa milik PT Pertamina harus jadi momentum untuk pemberantasan korupsi di sektor energi dan mineral. Ini agar Indonesia tidak selalu bertengger di peringkat atas sebagai negara terkorup.Menurut Direktur Eksekutif Masyarakat Energi dan Mineral Indonesia (MEMI) A. Supriyatna, pemerintah tidak boleh lagi mengambil langkah keliru dalam menyelesaikan persekongkolan penjualan tanker Pertamina yang diduga merugikan negara US$ 20-56 juta ini.Supriyatna, dalam pernyataan pers yang dikirimkan kepada detikcom, Jumat (11/3/2005), kemudian menunjuk pada hasil survey Political and Economy Risk Consultancy Ltd (PERC) yang menyebutkan Indonesia menempati peringkat tertinggi korupsi untuk kawasan Asia dengan skor 9,10, sementara Malaysia hanya 6,80 dan Singapura 0,65."Angka korupsi tertinggi dari survey PERC, dan mudahnya pejabat diajak kongkalingkong untuk merugikan negara, membuat Indonesia sangat mudah dibodohi oleh para broker seperti Goldman Sach dan Frontline," kata Supriyatna.Peringkat tersebut tidak menurun selama dua tahun terakhir dan menunjukkan ada yang salah dalam mengurus sistem perekonomian nasional, termasuk sektor energi dan mineral. Sehingga PERC menyarankan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan gerakan pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh.Menurut Supriyatna, terungkapnya penyimpangan dalam penjualan tanker Pertamina yang merugikan negara bisa menjadi titik awal atau starting point pemberantasan korupsi di sektor energi dan mineral yang kemudian dilanjutkan di sektor-sektor lainnya."Seperti kasus penjualan saham Indosat ke Singapura yang sebenarnya tidak perlu dijual. Bahkan KPPU bisa meneliti, seperti halnya dalam kasus penjualan tanker, apakah harganya sudah pantas atau ada keanehan seperti dalam kasus tanker," papar Supriyatna.Ditambahkan Supriyatna, bila pengusutan kasus tanker tidak tuntas bisa berdampak buruk pada kasus-kasus lainnya. "Kasus-kasus lain seperti Karaha Bodas, Cemex, Indosat masih menggantung karena ketidakseriusan kita memperbaiki keadaan negara." (gtp/)


Berita Terkait