Tiga Bupati di NTT Tersangka Korupsi
Jumat, 11 Mar 2005 15:00 WIB
Kupang - Korupsi lagi, korupsi lagi. Tiga bupati di Nusa Tenggara Timur, yakni Bupati Kupang Ibrahim Agustinus Medah, Bupati Rote Ndao Christian Nehemia Dillak, dan Bupati Timor Tengah Selatan Daniel Banunaek jadi tersangka korupsi yang diduga merugikan negara miliaran rupiah. Status hukum ketiganya disampaikan Kapolri Jenderal Pol Da'i Bactiar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Kapolri secara resmi menyebut tiga bupati ini telah berstatus tersangka. Namun Kapolda NTT Brigjen Pol. Edward Aritonang yang dihubungi detikcom di Kupang, Jumat (11/3), menolak mengkonfirmasi status hukum ketiga bupati tersebut.Menurut Aritonang, penyelidikan terhadap ketiga bupati masih berjalan. "Silahkan Anda (wartawan) tanyakan ke Kapolri karena bukan kewenangan saya untuk menjelaskan status hukum ketiga bupati itu," katanya.Sebagaimana diberitakan, Bupati Kupang diduga terlibat kasus korupsi dalam pengadaan dua unit kapal ikan dan biaya operasional 10 unit kapal penangkap ikan dan kasus pembayaran jasa produksi PDAM Kupan tahun 2001.Bupati Rote Ndao terlibat kasus pengadaan dua unit kapal ikan dan biaya operasional 10 unit kapal penangkap ikan tahun anggaran 2003 senilai Rp 800 juta lebih. Sedang Bupati Timor Tengah Selatan terlibat kasus korupsi dana purnabhakti DPRD sebesar Rp 4 miliar yang dikemas dalam anggaran dana alokasi umum.Direktur Pusat Inisiatif dan Advokasi Masyarakat NTT Sarah Lery Mbuik, yang dihubungi detikcom secara terpisah, meminta Kapolda NTT untuk menyampaikan hasil penyelidikan kepada masyarakat secara transparan karena ada kesan Polda menutupi kasus dugaan korupsi ketiga kepala daerah ini."Kapolri sudah resmi melaporkan mereka sebagai tersangka. Tetapi mengapa Kapolda NTT tidak mengumumkan kepada masyarakat," ujar Lery. Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Beny Kasman dalam dialok bedah korupsi di NTT Selasa (8/11) lalu mengatakan, Kapolri telah melaporkan daftar nama para kepala daerah yang terlibat dugaan korupsi dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu. Dalam laporan itu, tiga bupati di NTT yakni Bupati Kupang Ibrahim Agustinus Medah, Bupati Rote Ndao Christian Nehemia Dillak dan Bupati Timor Tengah Selatan Daniel Banunaek dinyatakan telah berstatus tersangka.
(gtp/)











































