Protes Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, Dokter Akan Gelar Aksi Damai

Protes Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, Dokter Akan Gelar Aksi Damai

Hardani Triyoga - detikNews
Jumat, 26 Feb 2016 14:28 WIB
Protes Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, Dokter Akan Gelar Aksi Damai
Foto: Hardani/detikcom
Jakarta - Beredar kabar kumpulan dokter akan melakukan aksi damai dengan demonstrasi pada Senin (29/2). Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membenarkan rencana aksi damai yang akan dilakukan sekumpulan dokter.

Ketua Bidang Advokasi dan Monev Terapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) IDI Prasetyo Widhi Buwono menyebut rencana aksi damai tersebut dilakukan sekumpulan dokter dari organisasi Dokter Indonesia Bersatu.

"Itu Dokter Indonesia Bersatu, DIB. Ya memang itu memprotes pelayanan JKN juga. Tapi, di IDI sebenarnya kita kalau memprotes bukan hanya demo, tapi harus ada konsep yang utamanya memberikan pelayanan pasien," ujar Prasetyo di kantor PB IDI, Jl. Dr. GSSY Ratulangi, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsep yang dimaksud Prasetyo dengan berembuk bersama yaitu bersama pihak terkait Kementerian Kesehatan, perhimpunan rumah sakit. Upaya ini lebih baik ketimbang melakukan aksi demo yang bisa merugikan dalam pelayanan terhadap pasien.

"Duduk bersama ini bagaimana memperbaiki kondisi carut marut, ke depannya agar bisa berjalan lebih sistematis, kalau bagi IDI, itu merupakan haknya," sebutnya.

Kemudian, dia mengatakan IDI sudah mengimbau dengan memberikan instruksi kepada dokter atau organisasi yang di bawah IDI agar tak ikut melakukan aksi demo tersebut.

"IDI mengintruksikan semua jajaran untuk tidak mengikuti organisasi di bawah IDI untuk tidak mengikuti kegiatan aksi tersebut, bila ada anggota IDI yang mengikuti kegiatan tersebut adalah hak individu," tuturnya.

Bila memang tetap ingin ikut aksi demo tersebut maka itu atas nama pribadi dan tak membawa nama IDI. Selain itu, tak diperkenankan untuk menggunakan atribut organisasi.

"Maka dalam aksi tersebut tak diperkenankan menggunakan nama organisasi, dan atribut organisasi," sebutnya. (hty/Hbb)


Berita Terkait