Pemilihan dilakukan dengan tata cara voting dan bertempat di Auditorium KY Lantai 4, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016). Tata cara pemilihan tersebut mengacu kepada Peraturan KY Nomor 1 Tahun 2010 jo Peraturan KY Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan KY.
Suara diberikan oleh 7 komisioner. Aidul memperoleh 4 suara saat pemilihan ketua, dan di posisi kedua adalah Maradaman Harahap dengan 3 suara. Saat pemilihan wakil, Sukma Violeta memperoleh 4 suara dan Sumartoyo memperoleh 3 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner Joko Sasmito menjadi satu-satunya komisioner yang tidak bersedia dipilih menjadi ketua maupun wakil ketua sesaat sebelum pemilihan.
Aidul dan Sukma akan memimpin KY untuk periode 2,5 tahun ke depan. Selanjutnya akan dilakukan pemilihan kembali untuk memilih ketua dan wakil ketua berikutnya hingga habis masa jabatan.
Pada pemilihan pertama, DPR memilih 5 anggota KY pada Desember 2015. Adapun Aidul baru masuk KY belakangan setelah disetujui DPR pada akhir Februari 2015 dan dilantik Presiden Jokowi pekan lalu.
Sesaat sebelum pemungutan suara Ketua KY, Sukma menyatakan pernyataan-pernyataan KY yang cenderung menyerang pihak lain bukanlah jalan yang akan dipilih KY jilid III. Ia pun meminta publik untuk menunggu kinerja KY kali ini untuk membuktikan kinerjanya.
"Kita kan baru bekerja 2,5 bulan. Mungkin belum kelihatan. Tunggu 6 bulan ke depan," terang Sukma. (rna/asp)











































