IDI Soroti Besaran Klaim Pasien Pengguna Jaminan Kesehatan Nasional

IDI Soroti Besaran Klaim Pasien Pengguna Jaminan Kesehatan Nasional

Hardani Triyoga - detikNews
Jumat, 26 Feb 2016 13:23 WIB
IDI Soroti Besaran Klaim Pasien Pengguna Jaminan Kesehatan Nasional
Foto: Hardani/detikcom
Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan pandangan terkait evaluasi 2 tahun pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selama pelaksanaan JKN, persoalan mulai jenis pelayanan, sistem rujukan, ketersediaan obat, dan kualitas manajemen rumah sakit.

Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis mengatakan sebagai organisasi dokter satu-satunya terus berperan aktif dalam membantu penyelesaian kekurangan di JKN. Pasalnya, sejauh ini JKN yang dimulai sejak 1 Januari 2014 itu identik dengan penataan sistem rujukan.

"Kasus rujukan yang tinggi mestinya diselesaikan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), tetapi dirujuk di fasilitas kesehatan tingkatan lanjutan. Hal ini yang menjadikan pembiayaan pelayanan kesehatan tak terkendali," ujar Oetama di kantor PB IDI, Jl Dr. Ratulangi, Menteng, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, tingginya angka rujukan bukan hanya disebabkan faktor kompetensi dokter. Namun, juga dikarenakan tak tersedianya alat kesehatan serta obat di FKTP.

"Tak sebanding beban dokter dengan pasien yang dilayani. Kurangnya jumlah FKTP menjadi salah satu sebab. Idealnya dalam pelaksanaan JKN ya 80% bisa selesai di FKTP dan 20% dana habis di FKTP," sebutnya.

Kemudian, persoalan lain yang disinggung terkait ketersediaan obat serta alat kesehatan. Ketersediaan obat ini diatur dalam formularium nasional (fornas). Dalam persoalan ini, seharusnya profesi dokter baik primer atau spesialis dilibatkan dalam memberikan masukan.

Menurutnya, seringkali terjadi kekosongan obat di pelayanan dengan tak tersedianya obat untuk jenis penyakit tertentu.

"Karena tidak masuknya obat itu dalam fornas. Tentu IDI berharap masukan bisa diberikan dokter primer atau spesialis agar bisa diikuti ketersediaan obat dan alkes di pelayanan sehingga tak ada masalah lagi," katanya.

Begitupun soal rendahnya tarif INA CBGS yang masih rendah karena dalam beberapa kasus masih ada disparitas tarif antara tarif rawat inap dan rawat jalan. Pasien yang diinapkan, perawatan intensif, sampai tindakan operasi masih ada disparitas tarif antar berbagai tipe rumah sakit.

Persoalan ini yang kemudian membuat hanya sedikit rumah sakit swasta yang mau bekerjasama karena tak ada subsidi dari pemerintah.

"Ini yang membuat beban pelayanan terhadap pasien ada di rumah sakit pemerintah. Makanya peran organisasi profesi sangat diperlukan untuk memperbaiki masalah ini. Mulai masukan tarif, sistem rujukan, ketersediaan obat dan alat kesehatan di Fornas," jelasnya.

"Ada perbaikan tarif INA CBG's yang didukung anggaran kesehatan cukup dan segera mungkin agar permasalahan pelaksanaan JKN yang jalan 2 tahun bisa teratasi," tuturnya.

Lalu, IDI juga memberikan masukan yang dibutuhkan dalam menyusun panduan kompensasi jasa medis dokter. Sejauh ini, pembagian jasa medis dokter di layanan primer di FKTP sudah ada aturan lebih jelas dibanding fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang hanya disebut jasa pelayanan 30-50% dari total klaim BPJS di rumah sakit.

"Kalau ada panduan jasa medis ini bisa memberikan masukan dan panduan bagi manajemen rumah sakit, anggota IDI untuk menyusun pembagian jasa medis yang transparan dan berkeadilan di masing-masing fasilitas kesehatannya," tuturnya.

Sementara, hingga Februari 2016, tercatat 158 juta rakyat Indonesia sudah menjadi peserta program JKN. Diharapkan pada 2019, seluruh rakyat Indonesia sudah menjadi peserta program JKN. (hat/Hbb)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini