Sampai di LP Cipinang, Neil Guru JIS Terpidana 11 Tahun: Saya Tak Bersalah

Sampai di LP Cipinang, Neil Guru JIS Terpidana 11 Tahun: Saya Tak Bersalah

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 26 Feb 2016 10:18 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Guru Jakarta Intercultural School (JIS) yang divonis 11 tahun penjara karena mencabuli muridnya, Neil Bantleman telah tiba di LP Cipinang. Meski telah divonis 11 tahun atas perbuatan cabul, Neil bersikukuh tidak bersalah.

"No i'm not guilty. Saya tidak bersalah. Saya sangat bersih, tidak merasa bersalah," kata Neil ketika turun dari mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (26/2/2016).

Neil bersikukuh mengatakan tak bersalah. Ia juga mengatakan akan berjuang demi kebenaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"I want to fight for the truth. For justice and for the freedom for all of us because nothing happend," imbuhnya sambil berlalu.

Ia tiba sekitar pukul 09.30 WIB di LP Cipinang didampingi oleh perwakilan Dubes Kanada bernama Mark dan petugas kepolisian dari Polres Jaksel. Neil yang datang sudah ditunggu oleh beberapa orang tua murid JIS lainnya sambil dipeluk.

Neil memeluk para orang tua murid yang telah menunggunya sambil menunduk. Salah satu orang tua murid, Ayu mengaku kalau Neil sosok yang baik karena sering membantu orang Indonesia melalui komunitasnya.

"Neil tidak bersalah. Dia sering berinisiatif menolong orang-orang Indonesia. Saya sedih sekali," kata orang tua murid JIS, Ayu sambil terisak.

Anak Ayu masih lebih muda dibandingkan dengan korban pelecehan seksual Neil. Beberapa orang tua murid yang ditemui juga mengaku Neil orang baik, mereka memeluk Neil sebagai tanda duka satu per satu.

"Saya juga mau menjenguk penjaga sekolah ke dalam," ungkap Ayu.

Sementara itu, Mark tidak mau berkomentar sedikit pun ketika ditanya tentang Neil. Di depan petugas lapas, Mark meminta diizinkan masuk supaya bisa mendampingi penyerahan dokumen dari Kejari Jaksel ke LP Cipinang. (Hbb/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads