Operasi Hutan Lestari, 25 Tersangka Illegal Logging Diringkus

Operasi Hutan Lestari, 25 Tersangka Illegal Logging Diringkus

- detikNews
Jumat, 11 Mar 2005 04:49 WIB
Jakarta - Operasi Hutan Lestari II Mabes Polri di Papua dan Irjabar berhasil mengamankan 25 orang tersangka. Kemajuan ini didapat setelah melakukan operasi di enam wilayah sejak 5 maret lalu.Demikian rilis yang ditandatangani Kepala Pelaksana Operasi (Kalakops) Hasil Pelaksanaan Operasi Hutan Lestari II Mabes Polri Komisaris Jenderal Drs Ismerda Lebang, Jakarta, Jumat (11/3/2005)."Jumlah barang bukti yang berhasil disita/diamankan samapi memasuki hari ke-6 sebanyak 40.679 batang atau 188.488 M3 kayu bulat. Kayu olahan sebanyak 5.669 M3," jelas Lebang.Sementara itu alat berat sebanyak 496 unit, 4 buah kapal, 16 unit mobil, 1 buah tongkang dan 1 buah TUG Boat turut diamankan sebagai barang bukti."Dinamika operasi yang digelar selama 5 hari mengedepankan upaya penindakan secara kuantitas. Akan tetapi setelah dievaluasi mengenai medan dan sasaran operasi maka upaya penindakan diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Maret 2005," jelasnya lebih lanjut.Enam wilayah yang menjadi target operasi adalah wilayah Sorong, Sorong selatan, Manukwari, Nabire, Fak-Fak serta Wilayah Yapen Waropen. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads