Seorang Pemuda Ditangkap Saat Selundupkan 500 Gram Sabu dari Malaysia

Seorang Pemuda Ditangkap Saat Selundupkan 500 Gram Sabu dari Malaysia

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 26 Feb 2016 04:11 WIB
Ilustrasi. Foto: Agung Pambudhy
Medan - Seorang pemuda ditangkap polisi di perairan Kuala Bagan Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap karena menyelundupkan sabu seberat 500 gram.

"Pelaku bernama Fakhruddin (22) warga Aceh. Ia kita tangkap sekitar pukul 14.40 WIB tadi," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Ayep Wahyu Gunawan dalam keterangannya, Kamis (25/2/2016).

Ayep menjelaskan, kejadian itu bermula ketika petugas sedang melakukan patroli di Perairan Tanjung Jumpul Kuala Bagan Asahan. Petugas yang menggunakan kapal patroli KP II-2027 ini mencurigai satu unit kapal yang sedang berlayar menuju Kuala Bagan Asahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas lalu mengejar dan memberhentikan kapal tersebut," sambung dia.

Setelah diberhentikan, polisi langsung memeriksa kapal dan seluruh penumpang. Namun, dalam pemeriksaan, salah seorang yang bekerja sebagai buruh ini kedapatan membawa sabu seberat 500 gram.

Ia pun lalu diboyong ke kantor Sat Polair Polres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan awal, pelaku mengaku dititipi sabu untuk dibawa ke Aceh. Di sana nantinya akan ada seseorang yang mengambil barang haram tersebut.

"Pelaku dijanjikan menerima upah mecapai Rp 10 juta," imbuh Ayep.

Kini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads