'Home Industry' Sabu Digerebek Polisi di Pekanbaru, 2 Orang Ditangkap

'Home Industry' Sabu Digerebek Polisi di Pekanbaru, 2 Orang Ditangkap

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 26 Feb 2016 03:39 WIB
Foto: Chaidir Anwar Tanjung
Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menggerebek 'home industry' sabu tadi malam. Dua orang 'koki' narkoba itu diamanakan.

Penggerebekan ini dilakukan, Kamis (25/2/2016) pukul 21.30 WIB. Lokasi penggerebekan di Jl Proyek Baru Gang Atom No 1A, Kel Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun detikcom, dari penggerebekan ini dua orang pria diamankan masing-masing inisial MS (28) dan RA (25). Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. Mereka berdua diketahui sebagai koki dalam mengolah sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi rumah yang digerebek tersebut, tim Polresta Pekanbaru menyita sejumlah barang bukti pembuatan sabu.Β  Ada botol cairan kimia diduga sebagai prekusor jenis sulphuric acid serta sejumlah peralatan lainnya.

Penggerebekan ini juga disaksikan warga sekitar. Saat digerebek pertama yang diamankan adalah MS. Dari sana MS mengaku kalau dirinya bekerja sama dengan RA. Ketika digerebek RA tidak berada di lokasi.

Atas keterangan MS, tim Polresta Pekanbaru lantas memburu RA. Tak lama RA pun berhasil dibekuk di rumahnya di Jl Tenayan Raya. Kini barang bukti dan dua orang tersebut telah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.

Kasat Res Narkoba Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana saat dikonfirmasi tidak membantah hal itu. "Besok aja ya sekalian ekspose," tutup Iwan. (cha/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads