Penggerebekan ini dilakukan, Kamis (25/2/2016) pukul 21.30 WIB. Lokasi penggerebekan di Jl Proyek Baru Gang Atom No 1A, Kel Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun detikcom, dari penggerebekan ini dua orang pria diamankan masing-masing inisial MS (28) dan RA (25). Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. Mereka berdua diketahui sebagai koki dalam mengolah sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Penggerebekan ini juga disaksikan warga sekitar. Saat digerebek pertama yang diamankan adalah MS. Dari sana MS mengaku kalau dirinya bekerja sama dengan RA. Ketika digerebek RA tidak berada di lokasi.
Atas keterangan MS, tim Polresta Pekanbaru lantas memburu RA. Tak lama RA pun berhasil dibekuk di rumahnya di Jl Tenayan Raya. Kini barang bukti dan dua orang tersebut telah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.
Kasat Res Narkoba Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana saat dikonfirmasi tidak membantah hal itu. "Besok aja ya sekalian ekspose," tutup Iwan. (cha/bag)












































