"Berdasarkan data kami, berdasarkan pemeriksaan, kurang lebih empat tahun," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016).
Adi mengatakan, pembongkaran kasus ini murni berdasarkan penyelidikan yang dilakukan timnya. Ia mengaku, pembongkaran kasus ini cukup sulit dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 10 orang tersangka yang diamankan dalam praktik aborsi ilegal tersebut. Salah satunya dr MN, dokter umum yang melakukan praktik aborsi di klinik di Jl Cisadane No 4, Cikini, Menteng. Seorang lagi dokter gadungan lulusan SMP, 3 orang asisten dokter dan sisanya calo.
Selain dari klinik di Jl Cisadane, beberapa dari mereka diamankan dari klinik di Jl Cimandiri 7 yang lokasinya cukup berdekatan. Mereka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. (khf/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini