"Berkas yang tidak pernah dilakukan penyelidikan, penyidikan di Mabes Polri, Insya Allah ditindaklanjuti, cikal bakal semua korupsi di DKI, dengan adanya ini nggak ada lagi dugaan korupsi," kata Lulung usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016).
Lulung mengatakan, jika ada lelang maka harus dilakukan verifikasi seperti tentang harga satuan barang, nama perusahaan dan alamat kantor perusahaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lulung yang tiba sekitar pukul 13.30 WIB tadi, tampak keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka, yaitu bos PT Tirta Marta Wisesa Abadi berinisial GM. (idh/Hbb)