MUI Serukan Puluhan Pengikut 'Nabi Isa van Jombang' Bertobat

MUI Serukan Puluhan Pengikut 'Nabi Isa van Jombang' Bertobat

Enggran Eko Budianto, - detikNews
Kamis, 25 Feb 2016 18:45 WIB
MUI Serukan Puluhan Pengikut Nabi Isa van Jombang Bertobat
Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang - Fatwa MUI Kabupaten Jombang memutuskan bahwa ajaran Jari (44), pria yang mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa merupakan bentuk penyimpangan terhadap akidah Islam. Untuk itu, MUI menyerukan kepada puluhan orang pengikut Jari agar segera bertobat. Para ulama pun siap memberikan pembinaan terhadap mereka.

"MUI mendorong kepada pengikutnya (Jari) untuk memperbaiki keyakinan itu, bersama-sama MUI dan para ulama untuk berdialog. Sehingga dengan demikian insya Alloh bisa memperbaiki (keyakinan) tanpa ada pendekatan brutal dan kasar terhadap mereka," kata Ketua MUI Jombang, Kiai Cholil Dahlan kepada wartawan, Kamis (25/2/2016).

Berdasarkan hasil kajian MUI, lanjut Cholil, apa yang dilakukan Jari dan pengikutnya bukan bentuk penistaan agama. Hanya saja, dengan keluarnya fatwa tersebut, maka pihak kepolisian bisa menindak Jari jika masih melakukan penyingan terhadap akidah Islam. Salah satunya masih mengaku menjadi Nabi Isa dan menyebarkan ajarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira dengan fatwa ini polisi bisa menjadikan rujukan hukum untuk menindak apabila terjadi penyimpangan dan penistaan agama," tandasnya.

Cholil menambahkan, pihaknya juga mendesak Pemkab Jombang dan kepolisian agar mengawasi aktivitas di Ponpes Kahuripan Ash Shiroth tempat Jari dan pengikutnya biasa menggelar pengajian.

"Kami mendorong pemda untuk mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan ranah hukum yang ada supaya pemahaman yang menyimpang tidak meresahkan masyarakat Jombang khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya," imbuhnya.

MUI Jombang resmi mengeluarkan fatwa terhadap ajaran Jari si 'Nabi Isa van Jombang'. Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan ajaran Jari sebagai bentuk penyimpangan terhadap akidah Islam.

Penyimpangan akidah itu dibuktikan dengan beberapa hal. Antara lain, pengakuan Jari yang mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa yang menerima wahyu sejak 2005-2015, menambah kalimat syahadat, serta adanya sejumlah benda dan gambar di dalam masjid Ponpes Kahuripan Ash Shiroth yang dimanifestasikan sebagai simbol keyakinan.

Jari mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa setelah menerima wahyu saat salat malam di sebuah Popes di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada akhir 2004. Setelah itu, suami Umi Lutfiati (46) ini mendirikan Ponpes Kahuripan Ash Shiroth di Dusun Gempol, Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. (dra/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini