Pantauan detikcom, Kamis (25/2/2016) beberapa bangunan rumah diberi tanda silang merah dengan cat semprot oleh petugas Satpol PP. Menurut petugas, rumah yang diberi tanda silang adalah rumah yang sudah kosong dan telah terdata di kecamatan.
"Ini tandanya sudah kosong, dan yang didata (orang) surat-suratnya ada, Jadi bangunannya yang ditandain," kata salah seorang petugas Satpol PP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Camat Penjaringan Abdul Khalit, warga yang sudah direlokasi ke Rusun Marunda hingga hari ini mencapai 193 KK (Kepala Keluarga). "Kemarin sudah 177 KK yang pindah ditambah hari ini rencananya ada 16 KK lagi," jelasnya.
Sementara itu, di sisi Kalijodo Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ada 88 KK yang terdaftar untuk direlokasi ke Rusun Pulogebang, Jakarta Timur.
Hari ini petugas menempelkan pengumuman SP2 penertiban yang akan berlaku hingga 3 hari ke depan. Hingga saat ini mereka masih dipersilakan untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun, jika sampai SP3 masih ada warga yang tak meninggalkan rumahnya, maka akan dibongkar paksa oleh petugas.
Penertiban seluruh kawasan Kalijodo dijadwalkan pada 29 Februari. Kawasan yang dulu terkenal dengan praktik prostitusi ini akan diratakan dengan tanah dan disulap menjadi ruang terbuka hijau oleh Pemprov DKI. (mnb/mnb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini