"DPRD harus bikin aturan, setiap orang harus bersihkan depan rumahnya, termasuk selokan. Sehingga tidak timbulkan banjir," ujar JK dalam sambutannya di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (25/2/2016).
Dengan perda kebersihan yang keluarkan oleh DPRD, maka pemerintah daerah dapat mengatur setiap orang untuk bertanggungjawab soal kebersihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK juga mengatakan pola pikir keberhasilan rumah sakit dapat diukur dengan banyaknya jumlah pasien harus segera diubah. Makin banyak pasien, berarti suatu kota memiliki banyak penyakit dan tidak sehat.
"Kota itu kotor, banyak demam berdarah, air tergenang. Kota yang baik, ada rumah sakit tapi isinya setengah, nah itu kota yang baik kerena orangnya sehat," ucapnya.
Selain itu, JK meminta kepada anggota DPRD untuk dapat memperbanyak izin pembangunan lapangan hijau di kota. Lahan kosong tidak harus diubah menjadi mal dan bangunan lainnya.
Keberadaan lapangan hijau menurut JK akan membantu masyarakat untuk dapat berolahraga dan memiliki arena bermain bagi anak-anak.
"Ada lahan sedikit dibikin mal, DPRD kasih izin juga. Besok lagi tolak. Kota yang baik kalau rumahnya bersusun, bisa 4 susun tak usah ada lift, supaya ada lahan hijau supaya tidak macet. Nah itu kenapa antara lain suapaya rumah tercapai," terangnya. (fiq/Hbb)











































