Dipanggil Bareskrim, Lulung Bawa Dokumen untuk Penyidik

Dipanggil Bareskrim, Lulung Bawa Dokumen untuk Penyidik

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 25 Feb 2016 17:09 WIB
Dipanggil Bareskrim, Lulung Bawa Dokumen untuk Penyidik
Foto: Idham Khalid
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan scanner dan printer. Lulung datang dengan membawa dokumen yang telah dijilid.

"Selama ini nggak ada yang berani mengatakan bahwa sebenarnya kasus di Jakarta dari UPS, scanner printer, RS Sumber Waras sebenarnya cikal bakalnya apa. Cikal bakalnya dari sini," kata Lulung sambil menunjukan dokumen kepada wartawan di depan Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016).

Lulung mengatakan dokumen yang dibawanya adalah hasil evaluasi anggaran perubahan dari Kemendagri. Dokumen itu akan diserahkannya ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim yang menangani kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa ini tidak diungkap karena ini tidak dievalusi, harus dievaluasi oleh DPRD. Ini harusnya paling lama selesai 22 Oktober 2014. Namun Gubernur tak mengevaluasi 1 butir pun dan didalamnya ada printer, RS Sumber Waras. Kalau dievaluasi tidak akan terjadi yang namanya UPS, printer, RS," paparnya.

"Ini akan saya serahkan (ke penyidik) supaya lebih terbuka. Saya yakin penegak hukum akan berani," kata Lulung.

Lulung yang tiba sekitar pukul 13.30 WIB tadi, belum tampak keluar dari Gedung Bareskrim hingga pukul 17.01 WIB. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka, yaitu bos PT Tirta Marta Wisesa Abadi berinisial GM.

(idh/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads