"PBNU menolak dengan tegas paham dan gerakan yang membolehkan atau mengakui eksistensi LGBT. LGBT mengingkari fitrah manusia. PBNU menegaskan bahwa perilaku LGBT adalah perilaku yang tidak sesuai dengan fitrah manusia," ujar Wakil Ketua Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar saat jumpa pers di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
Dengan demikian, lanjut Akhyar, para pengidap LGBT harus direhabilitasi. Semua sumber daya, termasuk pemerintah harus dikerahkan untuk merehabilitasi para pengidap LGBT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PBNU meminta pemerintah untuk serius memberikan rehabilitasi. Bahkan, PBNU menegaskan pemerintah wajib melakukannya.
PBNU juga mengatakan berbagai sumber daya ini diharapkan mau melakukan berbagai usaha guna pencegahan dan pemulihan yang bertujuan untuk membantu sesama manusia agar kembali pada fitrahnya sebagai manusia yang bermartabat.
"PBNU meminta pemerintah serius memberikan rehabilitasi dan mewajibkannya. PBNU mengimbau kepada seluruh dai dan warga NU khususnya, serta masyarakat Indonesia umumnya untuk bahu membahu menyediakan layanan rahabilitasi bagi mereka dan mendampingi untuk pemulihannya," jelas Akhyar. (jor/aan)











































